
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser gelar konferensi pers sekaligus memimpin pra rekonstruksi (foto istimewa ).
Publica.co.id, Rantau – Motif pembunuhan seorang waria yang mayatnya ditemukan di Hutan Bambu Desa Antasari Kecamatan Tapin Utara akhirnya terungkap setelah kepolisian berhasil menangkap dua tersangka.
Korban ternyata dibunuh teman kencannya sendiri, brondong yang masih di bawah umur bersama temannya.
Seperti diketahui korban yang bernama asli Hariyadi alias Alya (32) ini ditemukan oleh warga pada tanggal 21 Maret 2023 lalu sekitar pukul 18.00 Wita di dekat pemukiman warga di Desa Antasari Kecamatan Tapin Utara.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser dalam konferensi pers sekaligus memimpin pra rekonstruksi mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan otopsi, didapatkan bahwa sesosok mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Hal ini berdasarkan hasil otopsi dari RS Bhayangkara Banjarmasin yang menyatakan ada luka dibagian kepala dan luka lebam dibagian dada,” ujarnya (Senin 27/3/2023).
Untuk kronologis kejadian sendiri El Seiser, bahwa pada tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 dinihari, korban dengan tersangka anak di bawah umur cekcok yang ditenggarai permasalahan asmara. Korban menduga kekasihnya selingkuh dengan waria lain.
“Berawal cekcok kemudian berdasarkan pengakuan tersangka dirinya dipukul oleh korban. Dan merasa dipukul tersangka kemudian memanggil temannya AP (21) ke tempat kejadian,” jelasnya.
Kemudian, tersangka AP memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Selanjutnya teman kencan korban dengan AP menyeret korban ke hutan bambu yang berjarak kurang lebih 300 meter.
Namun pada saat di hutan bambu korban tiba – tiba sadar yang kemudian dipukul oleh teman kencannya hingga tersungkur. Tersangka AP melayangkan pukulan ke dada korban sebanyak tiga kali.
“Korban dan tersangka pada saat kejadian dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan berhasilnya pengungkapan kasus pembunuhan ini karena ada teman korban yang merupakan anak Punk mengakui bahwa melihat korban bersama tersangka sedang cekcok di depan Sekolah Dasar di Desa Antasari.
“Pada saat kejadian di Hari Kamis Dini Hari sekitar pukul 02.00 saksi berinisial Z yang seorang anak punk melihat korban bersama tersangka sedang ribut karena permasalahan asmara,” terangnya.
Setelah melakukan olah TKP dan mencari Informasi, diketahui bahwa korban memiliki seorang teman yang merupakan anak Punk. Pihak kepolisian kemudian mencari anak punk yang sering nongkrong di Lapangan Dwi Dharma Rantau.
“Awalnya saksi enggan untuk berkomentar, namun setelah dibujuk akhirnya saksi mau mengungkapkan tersangka,” terangnya.
Kedua tersangka berhasil diamankan pada hari Kamis ( 23/03/2023) malam, di salah satu warung malam di Kecamatan Tapin Selatan.(MRS)