Publica.co.id, Banjarmasin – Ketika warga menganggap telah menemui jalan buntu untuk menyalurkan tuntutan, maka aksi unjuk rasa menjadi pilihan.

Demikian pun yang warga Desa Kintap lakukan. Penanggungjawab aksi unjuk rasa masyarakat Desa Kintap, Syahrun, mengatakan maksud aksi pihaknya. “Kami tegas meminta pemerintah menyeselesaikan masalah yang kami alami, yang sudah terjadi selama sekian tahun,” ujarnya ketika berorasi di depan Rumah Banjar atau Gedung DPRD Kalsel, Jumat (8/9/2023).

“Kami,” lanjutnya, “meminta lahan masyarakat seluas 800 ha menjadi ladang cadangan pertanian itu dikembalikan,” tegasnya.

Dia juga menuntut plasma sesuai aturan Kementerian Perkebunan, bahwa setiap perusahaan wajib menyediakan 20% untuk perkebunan plasma bagi warga sekitar,” ucap Syahrun, sembari membeber sejumlah permasalahan lainnya.

Berdasarkan itulah, katanya, pihaknya bersama kelompok masa aksi mendesak pemerintah daerah menutup aktivitas PT KJW yang nota bene kami anggap sangat merugikan masyarakat.

Sementara itu, Dewan Perwilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap ada kesepakatan dan solusi bersama terkait perselisihan antara warga Desa Kintap, Kabupaten Tanah Laut dan plasma PT Kintap Jaya Wattindo (KJW).

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dan
Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini SE MAP yang mendampinginya meminta
pengunjuk rasa bersabar.

Menurutnya, terkait penutupan sepihak, bukanlah sebuah solusi konkret.
“Kami, DPRD Provinsi Kalsel juga bukan lembaga yang berwenang melakukan hal tersebut,” ujar Akang, panggilan akrab Karlie.

Menurut politisi senior Partai Golkar ini, lebih baik bersama-sama mencari solusi terbaik, duduk bersama, dan berharap akan ada kesepakatan-kesepakatan antarpihak.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kalsel, M Jaini berjanji akan mengundang perwakilan masyarat Desa Kintap dan pimpinan PT KJW, agar mendapatkan hasil dan solusi konkret. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *