Seleksi calon anggota KPU

Timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota se Kalsel memberikan keterangan pada konferensi pers, Selasa (7/3).Foto-Publica.co.id/Ahya Fr

Publica.co.id, Banjarmasin – Tim seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi komisioner KPU di daerah.

Timsel yang diwakili, Wahyu menerangkan, pendaftaran telah dibuka sejak 6 Maret 2023 dan akan berakhir pukul 23.59 tanggal 17 Maret 2023.

“Ada 12 hari waktu untuk pendaftaran, nantinya jika jumlah kebutuhan peserta pendaftar ini belum terpenuhi minimal 50 pendaftar, maka akan ditambah lagi selama 6 hari,” ujar Dosen STIH Sultan Adam saat konferensi pers, Selasa (7/3/2023) di aula KPU Provinsi Kalsel.

Wahyu menerangkan, pendaftar bisa saja dari kalangan mana pun baik laki-laki mau pun perempuan selama memenuhi syarat yang ditentukan. Yakni berstatus WNI, sehat jasmani, minimal pendidikan SLTA bagi KPU Kabupaten/Kota, berumur minimal 30 tahun saat mendaftar.

“Nanti ada beberapa tahapan yang dilalui calon anggota, pertama pendaftaran, kemudian penelitian berkas administrasi, selanjutnya tes tertulis yang juga digabung dengan tes psikologi,” bebernya.

Selanjutnya, calon anggota yang lulus dari tahapan tersebut akan kembali diuji melalui tanggapan masyarakat.

“Setelah kami mengumumkan nama-nama calon anggota KPU Kab/Kota yang lulus dari tahapan seleksi, lalu kemudian diminta tanggapan masyarakat. Kami Timsel juga akan menilai track record calon anggota,” jelasnya.

Selain itu, Prof Hj Masyitah Umar selaku anggota Timsel menghendaki adanya keterwakilan perempuan, sesuai amanat undang-undang yang menetapkan sedikitnya 30 persen harus ada keterwakilan perempuan.

“Ayo perempuan juga harus berani tampil untuk ikut memajukan daerah dan bangsa. Nanti dari 5 komisioner yang terpilih harus ada minimal satu anggotanya perempuan,” ucapnya.

Untuk form pendaftaran bisa didapat dengan mengakses melalui website https://siakba.kpu.go.id/, pendaftaran bisa dilakukan secara online.

Jika pendaftar ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa mendatangi sekretariat Timsel di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Jalan Ahmad Yani KM 3 Banjarmasin, atau datang ke Sekretariat KPU Provinsi Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin.(AFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *