
MUSNAHKAN BARBUK-Perwakilan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Banjarmasin saat memusnahkan narkoba temuan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin seberat 608,3 Gram, Rabu (15/3/2023). (foto:ist)
Publica.co.id, Banjarmasin – Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan narkoba jenis Sabu berat 608,3 Gram, Rabu (15/3/2023) pagi. Bertempat di Ruangan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, giat itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi KBO, Ipda Supriadi .
Dari sejumlah barang bukti (barbuk) yang dimusnahkan itu terdiri dari Laporan Polisi 13 LP dan 14 tersangka. Mereka terdiri dari laki-laki 13 orang dan satu perempuan.
Dari pemusnahan barang bukti itu, pihak Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 9.129 orang jiwa dari bahaya narkotika. Dengan estimasi 1 Gram narkotika jenis sabu-sabu dapat digunakan oleh 15 orang.
Selanjutnya barbuk dimusnahkan dengan cara melarutkan barang bukti tersebut dengan air detergen. Lalu air tersebut dituang ke dalam wadah kemudian diaduk dan dibuang kedalam pembuangan air.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri setempat serta Perwakilan LKBH seribu Sungai ini.
BACA JUGA:
- Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 80 Pelaku Judi Dadu dan Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta
- Simpan Sabu, Warga Sungai Lumbah Batola Disergap Polisi
- Warung Dipakai Jualan Obat Terlarang, Pria Paruh Baya di Batola Diciduk Satresnarkoba
Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan maksud dan tujuan pemusnahan itu yakni untuk memberitakan dan mengumumkan hasil kegiatan pihaknya dalam ungkap kasus kepada masyarakat melalui Pers. Khususnya Sat Resnarkoba telah berhasil menangani tindak pidana narkoba berikut para pelaku dan barang buktinya.
Kasat Narkoba mengimbau kepada seluruh warga Banjarmasin, agar berhati- hati dan waspada jangan sampai menjadi Korban ataupun Pelaku tindak pidana narkoba. Karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak.
“Melalui kegiatan ini Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat,” terangnya.
Mars Suryo menambahkan, dengan adanya ekspos pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menunjukkan bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi.
“Hal ini sesuai dengan atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis,” pungkasnya.(MRS)