Pil Koplo

Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku peredaran obat terlarang jenis Pil Koplo.Foto-ist

Publica.co.id, Banjarmasin – Peredaran pil koplo pernah marak beberapa tahun belakangan, dan sempat sepi diperbincangkan, namun tahun 2023 peredaran obat koplo di Banjarmasin terindikasi marak lagi.

Ini terbukti dengan berhasil diamankannya seorang pria berinisial MA (40) yang kedapatan membawa 10.392 butir pil koplo jenis Dextromethorpan oleh jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Warga Kelayan A Gg Rahmi Ujung Karya 3 Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan ini disergap di  Jln. A Yani km. 5 tepatnya di halaman kantor Tiki Banjarmasin, Senin (20/2/2023).

Selain puluhan ribu pil, dari tangan tersangka juga disita barang bukti lainnya berupa 1 buah handphone
Satu kotak warna putih bertuliskan selection dan satu lembar plastic buble warp.

Terus menjaga dan membumi hanguskan peredaran narkoba di Kalsel, Ditresnarkoba Polda Kalsel melalui jajaran Subdit 3 menggagalkan peredaran obat ilegal yang celakanya juga merambah kalangan pelajar.

513 butir koplo jenis karispodol dan 42 butir merk syledrl berhasil disita dari seorang perempuan berinisial MS (50) alias Acil Imis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika wanita parubaya tersebut diduga mengedarkan pil terlarang tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel langsung melakukan penggeledahan ke kediaman Acil Imis di Kelayan B Timur  Kelurahab Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (17 /3/ 2023)      Selain menemukan ratusan butir pil, angota juga menyita uang tunai sebesar Rp.996.900 satu buah ember, panci
dan  plastik hitam.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 3 AKBP Jupri Tampubolon kepada wartawan Senin (20/3/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

AKBP Jupri Tampubolon mengimbau agar warga semakin waspada mengingat penyalahgunaan dan peredarannya sudah masuk ke semua lini, termasuk pelajar.

“Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, mari kita jaga kondusivitas Kota Banjarmasin yang kondusif ini,” pungkasnya.

Seorang warga Kelayan B yang akrab disapa Al mengaparesiasi kinerja Polda Kalsel yang reaktif menyusul maraknya kembali pemakaian obat obatan terlarang tersebut.(MRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *