Publica.co.id, Banjarmasin – Jembatan Pulau Laut yang telah warga tunggu-tunggu, ternyata hingga kini belum ada persetujuan Pemerintah Pusat, Kementerian PUPR.

Hal itu terungkap pada saat
Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023)

Rapat tersebut sejatinya membahas beberapa program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan salah satunya terkait pembangunan jembatan Pulau Laut.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Prov Kalsel H Sahrujani, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalsel telah menyampaikan sebanyak 11 program prioritas, salah satunya pembangunan Jembatan Pulau Laut.

“Namun sayang, program tersebut hingga saat ini belum ada persetujuan dari pemerintah pusat,” sebutnya.

“Itu sebabnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, pada perencanaan tahun 2023 APBD belum masuk, karena harus ada lampu hijau dari Kementerian PUPR terlebih dahulu,” ujarnya.

Padahal, sambungnya, keberadaan jembatan ini bukan hanya akan menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Pulau Kalimantan atau sebaliknya, melainkan juga akan lebih memudahkan akses dan memajukan perekonomian di wilayah pesisir dan timur Kalsel.

Dia pun mengatakan, pihak Dinas PUPR hari ini juga akan bertolak ke Jakarta guna menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pusat guna percepatan program prioritas dimaksud.

“Tentu kita berharap hasilnya posiif dan menggembirakan,” harapnya.

Pembangunan yang bentang utamanya sekitar 700 meter itu mulai terlaksana sejak era Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin (2005 – 2010) dengan meletakkan tiang pancang di Pulau Laut dan Batulicin ibukota Kabupaten Tanah Bumbu. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *