Publica.co.id, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar ST MT mengatakan, Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 mampu meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal itu dia sampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023) pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK SH MH yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin SE MAP.

Perubahan APBD ini, lanjut Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, tetap mengacu dan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Meningkatkan Perekonomian Berkelanjutan.”

“Kita meletakkan upaya dan harapan agar pada Tahun 2023 ini, provinsi kita mampu memantapkan penguatan SDM dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Kalsel yang berkelanjutan, dengan mendidik, melatih, dan membantu pengusaha-pengusaha kecil dan menengah, agar mereka dapat bangkit dari keterpurukan,” ujar Paman Birin.

Seperti diketahui, pemulihan ekonomi terjadi perlambatan pasca-Covid-19. Penguatan daya saing SDM untuk meningkatkan perekonomian berkelanjutan, akan dapat memulihkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat menjadi lebih baik dengan berfokus pada empat arah pembangunan.

Keempat arah pembangunan tersebut, menurut Paman Birin ialah, pertama fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan keterampilan. Kedua, fokus pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketiga, fokus pada penghiliran industri, pertanian, dan pariwisata. Keempat, fokus pada penanganan banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta Covid-19.

Terakhir, dalam penyampaiannya, Paman Birin mengapresiasi kinerja pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalsel atas sinergi, kebersamaan, dan kemitraan yang menurutnya sampai sejauh ini masih sangat terpelihara dengan baik, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebelum Rapat Paripurna berakhir, H Supian HK mengucapkan terima kasih atas penjelasan Gubernur Kalsel melalui Sekda Roy Rizali Anwar. Proses selanjutnya, ia mengatakan akan mengadakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas penjelasan Gubernur Kalsel terkait raperda tersebut pada Rapat Paripurna mendatang. (hms/mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *