
Publica.co.id, Marabahan – DPRD Barito Kuala (Batola) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola tahun 2022 dan Penyampaian Perubahan Propemperda tahun 2023 di Gedung DPRD Batola, Marabahan, Selasa (4/7/2023) siang.
Rapat paripurna ke-14 tahun yang dipimpin Ketua DPRD Batola, Saleh itu dihadiri Pj Bupati Batola, Sekda Batola, Forkopimda dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
PJ Bupati Batola, Mujiyat mengatakan, secara umum hasil laporan SKPD mengalami surplus.
“Bukan karena SKPD-nya tidak bisa memaksimalkan, tapi kondisinya memang faktor lain. Jadi surplusnya bukan karena kita tidak bekerja, tapi faktor lain seperti perjalanan dinas. Itu kan karena kondisi,” ujarnya.
Kata dia, secara penilaian sudah WTP, berarti kinerja SKPD bagus. “Karena yang namanya WTP itu, kan laporan keuangan. Kalau laporan keuangannya wajar berarti tidak ada yang disalahgunakan,” lanjutnya.
Dikatakan Ketua DPRD, Saleh, Rapat paripurna sudah menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut.
Karena itu, pintanya, para anggota dewan mempelajari dan mencermati dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.(IBR)