
Publica.co.id, Banjarmasin – Setelah diperiksa secara maraton, selebgram cantik Banjarmasin Farah Diba (FD ) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait sejumlah orang atas dugaan penggelapan dan penipuan arisan online.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan penetapan tersangka tersebut, sekaligus menghuni Rutan Mapolresta Banjarmasin alias ditahan.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka mas sejak kemarin dan ditahan,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Kasat menambahkan, satu rekan Farah Diba yang berinisial DT telah lebih dulu ditahan pihaknya. “Sebelumnya (akhir minggu lalu) rekannya terlebih dahulu atas nama DT,” ungkap Kompol Thomas.
Kini keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Untuk itu penetapan menjadi tersangka keduanya itu merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan secara prosedur dan transparan.(MRS)