Publica.co.id, Mataram – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melontarkan gagasan agar jabatan gubernur dihilangkan. Menurutnya, pemilihan jabatan kepala daerah melalui pemilu cenderung boros terhadap keuangan negara.

“Ini tidak efektif bagi postur keuangan negara. Cenderung boros dibanding jabatan administratif,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilansir Lombok Post.

“Jabatan politik, anggaran besar (padahal jabatan gubernur) sebagai perwakilan pemerintah pusat,”tambahnya.

Ia melihat jabatan gubernur tidak begitu kuat fungsinya secara politik di mata publik. Tetapi lebih menonjol sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Gubernur tidak terlalu didengar (oleh rakyat),” ujarnya

Oleh karenanya opsi terbaik terhadap jabatan gubernur tidak lagi menjadi jabatan politik yang dipilih melalui proses pemilihan kepala daerah. “Sehingga nggak perlu dipilih secara langsung,”tekannya.

Cak Imin menyebut gagasan ini butuh keberanian untuk dilakukan. Karena hal itu bersifat revolusioner dalam mengefisiensi anggaran negara. Fungsi gubernur dapat diganti dengan jabatan administratif yang setara. “Jabatan administrator dari pejabat kementerian dalam negeri,” sarannya.

Momentum untuk menghapus jabatan gubernur ini dianggap paling tepat pada saat Pilkada Serentak 2024 nanti. Secara teknis ia menggambarkan, presiden dapat mengeluarkan semacam Perppu untuk mengakhiri Pilkada Serentak 2024 pemilihan Gubernur.

“(Menurut saya) Presiden dapat mengeluarkan Perppu, sehingga efisiensi anggaran dapat dilakukan, kemudian (anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan jabatan politik Gubernur) dibuang (dipindah, Red) semua untuk memperbaiki SDM (negeri),” ujarnya.(AFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *