Noorlatifah

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah. Foto-Publica.co.id/Ahya Fr

Publica.co.id, Banjarmasin – Saat ini lahan pertanian di Kota Banjarmasin mengalami krisis, ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Noorlatifah.

Ia mengungkapkan, mulai sedikitnya lahan pertanian di kota berjuluk Kota Seribu Sungai mesti menjadi perhatian serius semua pihak, baik Pemko Banjarmasin, DPRD Banjarmasin dan masyarakat.

“Dari data Dinas Pertanian di tahun 2019 saja, lahan pertanian kita yang dimiliki Pemko sebesar 661 hektar dari luasan pertanian yang ada 2069 hektar. Kemungkinan sekarang bisa jadi berkurang karena tergerus penjualan oleh pemilik lahan, pembangunan perumahan atau lain sebagainya,” kata Noorlatifah saat ditemui di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (15/3/2023).

Ia mengungkapkan, sesuai dengan Perda No 12 tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dimana pemerintah wajib melindungi lahan pertanian.

“Realita kita saat ini memang di kita menjadi dilema, di mana Banjarmasin ini adalah kawasan perkotaan, di satu sisi warganya perlu rumah, sedangkan luasan kota ini kecil, di sisi lain pemerintah juga harus mempertahankan lahan pertanian. Sehingga untuk saat ini yang harus dilakukan adalah mempertahankan dulu lahan yang ada,” ujar Lala sapaannya.

Ia pun meminta Pemko Banjarmasin dalam hal ini Dinas Pertanian mampu mempertahankan luasan lahan yang ada saat ini, supaya tidak terjadi penggerusan atau pengurangan disebabkan pembangunan perumahan atau lain sebagainya.

“Minimal saat ini mempertahankan luasan lahan yang ada dulu lah. Walau pun lahan pertanian bukan milik pemerintah, yang dimiliki pihak swasta atau warga, pemko hendaknya berkoordinasi supaya bisa dilakukan kerja sama atau di beli,” kata Lala.

Lala juga menyarankan, lahan pertanian yang bukan lah milik pemerintah, entah itu dimiliki pihak swasta atau warga sebagai petani, bisa dikomunikasikan kepada pemerintah jika hendak dijual, cara ini agar luasan lahan pertanian yang ada tidak berkurang dan lahan di Banjarmasin tidak benar-benar habis.

“Dari Rapat Dengar Pendapat kami dengan dinas terkait, memang ada usulan untuk setiap tahun menambah lahan pertanian itu. Maka dari sisi anggaran pun ditambah. Tapi, kami juga meminta dulu perencanaan yang jelas dan matang nantinya rencana itu berjalan seperti apa,” tutupnya.

Untuk di ketahui, dari data di tahun 2019 luasan lahan pertanian di Kota Banjarmasin seluas 2069 hektar. Sebanyak 1400 hektar ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Utara 280 hektar, Banjarmasin Timur 345 hektar, dan Banjarmasin Barat 25 hektar. Dari luasan lahan itu, Pemko memiliki luas 661 hektar, dengan sisanya dimiliki pribadi mau pun swasta.(AFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *